Kata : Ganja
Frasa : Legalisasi Ganja
Hipotesa : Ganja sebagai Obat Medis dan Pandangan Masyarakat yang Sempit terhadap Legalisasi Ganja di Indonesia.
Data :
1. Field Data
Saya telah melakukan riset dengan membuat kuisioner yang saya bagikan kepada teman-teman untuk mengisinya sebagai pemenuhan data lapangan yang saya butuhkan. Dan hasilnya:
Dari 13 responden yang menanggapi kuisioner saya terdapat 57,1% yang tidak setuju tanaman GAnja di legalkan di Indonesia.
Sebesar 71,4% responden menganggap tanaman Ganja termasuk dalam golongan narkotika 'walaupun' penggunaanya dilihat dari sisi kegunaan dan kebutuhan.
Di negara besar lainnya sudah melegalkan tanaman Ganja sebagai medis dan industri untuk meningkatkan perekonomian negara, namun 64,3% responden menjawan Indonesia tidak perlu mengikuti jejak negara lain walaupun legalisasi tersebut akan berdampak bagi perekonomian.
Belakangan ini terdapat kasus yang menjerat Fidelis Ari, warga Sanggau, Kalimantan Barat. Ia tertangkap tangan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) karena ditemukan 39 batang Ganja di rumahnya. Hal ini diakui oleh Fidelis karena ia memang sengaja menanam Ganja dirumahnya untuk mengobati penyakit langka yang sedang di derita oleh istrinya, yaitu penyakit Syringomyelia. Penyakit yang merupakan kista berisi cairan dalam susmsum tulang belakang, dan segala upaya telah dilakukan oleh Fidelis namun hasilnya tetap nihil. Ia memilih mengobati istrinya dengan ekstrak Ganja yang ditanamnya dirumah, hasilnya istrinya mulai pulih dari penyakit yang di deritanya. Namun takdir berkata lain, BNN telah menangkapnya lebih dahulu, dan selama Fidelis menjalani pemeriksaan di kantor polisi, istrinya meninggal dunia.
Dari kasus diatas, 57,1% responden memberi pengecualian bahwa kasus Fidelis tidak termasuk dalam golongan penyalahgunaan narkotika.
Dan dari 13 responden yang menjawab kuisoner tentang seberapa jauh pengetahuan responden terhadap tanaman Ganja, terdapat 42,9% tertinggi menjawab 'Tidak tahu'.
Di negara besar lainnya sudah melegalkan tanaman Ganja sebagai medis dan industri untuk meningkatkan perekonomian negara, namun 64,3% responden menjawan Indonesia tidak perlu mengikuti jejak negara lain walaupun legalisasi tersebut akan berdampak bagi perekonomian.
Belakangan ini terdapat kasus yang menjerat Fidelis Ari, warga Sanggau, Kalimantan Barat. Ia tertangkap tangan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) karena ditemukan 39 batang Ganja di rumahnya. Hal ini diakui oleh Fidelis karena ia memang sengaja menanam Ganja dirumahnya untuk mengobati penyakit langka yang sedang di derita oleh istrinya, yaitu penyakit Syringomyelia. Penyakit yang merupakan kista berisi cairan dalam susmsum tulang belakang, dan segala upaya telah dilakukan oleh Fidelis namun hasilnya tetap nihil. Ia memilih mengobati istrinya dengan ekstrak Ganja yang ditanamnya dirumah, hasilnya istrinya mulai pulih dari penyakit yang di deritanya. Namun takdir berkata lain, BNN telah menangkapnya lebih dahulu, dan selama Fidelis menjalani pemeriksaan di kantor polisi, istrinya meninggal dunia.
Dari kasus diatas, 57,1% responden memberi pengecualian bahwa kasus Fidelis tidak termasuk dalam golongan penyalahgunaan narkotika.
Dan dari 13 responden yang menjawab kuisoner tentang seberapa jauh pengetahuan responden terhadap tanaman Ganja, terdapat 42,9% tertinggi menjawab 'Tidak tahu'.
Tanaman Ganja memang masih tabu di kalangan masyarakat Indonesia, tapi setidaknya masyarakat Indonesia dapat mencari tahu lebih jauh apa itu tanaman Ganja dan tidak terus berpikiran sempit bahwa tanaman Ganja itu adalah narkotika yang merugukan. Padahal, jika dilihat dari kegunaanya tanaman Ganja banyak memiliki manfaat, seperti mengobati penyakit kronis, terapi, meningkatkan perekonomian, dan dahannya bisa dibuat kerajinan. Segala sesuatu pasti punya keburukan, namun segala sesuatu itu juga pasti memiliki kebaikan.
2. Data Pustaka
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal
sebagai obat psikotropika karena adanya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang
dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa
senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi
rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter.
Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah
dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh
di pegunungan tropis dengan
ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer
di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan
dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga
didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang
dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India,
sebagian Sadhu yang
menyembah dewa Shiva menggunakan
produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui pipa
chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.
Sejak 10
Desember 2013, Uruguay melegalkan
ganja untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi di negara tersebut.
Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika,
walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan
obat-obatan terlarang jenis lain yang menggunakan bahan-bahan sintetik atau
semi sintetik dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia.Di
antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euforia (rasa
gembira) yang berlebihan serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara
para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah pengguna akan menjadi malas
dan otak akan lamban dalam berpikir.Namun, hal ini masih menjadi kontroversi,
karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang
mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain
diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu
(termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan
kreativitas dalam berpikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan
musisi).
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreativitas), juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan modern
"Cannabis indica" yang berasal dari Indiadengan "Cannabis
sativa" dari Barat. Jenis ganja silangan inilah yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu.
Segolongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas,
sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berpikir kreatif
(bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan metamfetamin).
Ganja, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun
kecanduan. Bahkan, pada masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana
hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan.[butuh rujukan] Hal ini sangat
bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan
terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan
hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan
(aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
Dalam penelitian ilmiah dengan metode systematic review yang
membandingkan efektifitas ganja sebagai obat antiemetic didapatkan hasil ganja
memang efektif sebagai obat antiemetic dibanding prochlorperazine,
metoclopramide, chlorpromazine, thiethylperazine, haloperidol, domperidone,
atau alizapride, tetapi pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah
pasien mengalami gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya
seperti pusing, depresi, halusinasi, paranoia, dan juga arterial hypotension
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan
digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat.
Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika
dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal
ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di
beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan
pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang
ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama
sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja
menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap
seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
BONUS NEW MEMBER 10% INDOKARTU
BalasHapusCukup ikuti langkah dibawah dan menangkan bonusnya bosku.
- Minimal Deposit 100.000 Untuk Mengikuti Bonus New Member 10%
- Syarat Withdraw : Jika Turnover Telah Mencapai 3x Dari Nilai Deposit + Bonus
Contoh : DEPO MEMBER 100.000 + BONUS 10% = (110.000) x 3 = 330.000 ( Total Turnover)
- Apabila Turnover tidak tercapai withdraw tetap dapat dilakukan dengan catatan bonus ditarik kembali
- Dilarang Memiliki Kesamaan IP Didalam Permainan Indokartu.
- Maximum Bonus Yang Diberikan Rp 1.000.000,-
- Promo ini berlaku untuk member baru 1x saja.
- Konfirmasi ke livechat untuk ikuti promo ini.
Sangat gampang kan bosku, Jika kurang jelas bisa hubungi kami di :
WA : 081333366766
BBM : indkartu
LINE : indokartu
Atau langsung di Livechat kami di www(titik)indokartu(titik)biz
STRATEGI MENANG GAME POKER